HEWAN UNTUK AQIQAH
Hewan yang disyari’atkan untuk disembelih dalam ibadah ‘agiqahadalah kambing atau domba yang sehat,
cukup umur, dan tidak adacacatnya. Semakin besar dan gemuk tentu semakin baik. Sedangkanmasalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akandisembelih untuk agiqah dan mengusapkan darahnya ke bayi, tidakada dasarnya yang jelas.
AQIQAH BOLEH HEWAN JANTAN ATAU BETINA
Asy Syairozi membawakan dalil dari Ummu kurz, dari Nabi ShalallahuAlaihi Wasallam, beliau bersabda : “Anak laki-laki hendaklah diaqiqahi dengan 2 kambing, sedangkananak perempuan dengan 1 kambing. Tidak mengapa bagi kalianmemilih yang jantan atau betina dari kambing tersebut”(HR. An-Nasa’‘i No.4222 dan Abu Daud No.2835,Al-Hafidz Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
HUKUM MEMAKAN DAGING AQIQAH
Daging aqiqah selain disedekahkan, juga bisa dimakan oleh keluargayang melakukan aqigah. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAWyang diriwayatkan oleh ‘Aisyah ra. :Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekorkambing untuk anak perempuan. la dimasak tanpa mematahkantulangnya, lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan padahari ketujuh’. (Hr. Al-Baihaqi)
SIAPA YANG LAYAK MENERIMA DAGING AQIQAH
Mereka yang paling layak menerima sedekah adalah fakir miskin darikalangan umat Islam. Berdasarkan sunnah dan amalan RasulullahSaw dan para sahabat, keluarga boleh memakan sebagian agiqah danmenghadiahkan sebagian lainnya.Firman Allah Swt :“Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan,dengan perasaan senang” (QS. Al-Insan:8)
HUKUM MELAKSANAKAN AQIQAH
Hukum melaksanakan Agiqah menurut mazhab Imam Syafi’i danImam Hambali adalah sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan).Dasarnya adalah hadits Nabi SAW yang artinya :“Anak tergadai dengan ‘Aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hariketujuh (dari kelahirannya)” (HR. At-Tirmidzi, Hadits ini Hasan Shahih)
MAKNA AQIQAH
Kata Aqiqah berasal dari kata Al-Aqqu yang berarti memotong (Al-Qoth’u). Pendapat Al-Ashmu’i mengatakan Aqigah asalnya adalahrambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebutAqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itudisembelih.
JUMLAH HEWAN AQIQAH
Dari Ummi KurzAl-Kabiyyah ra, ia berkata :Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda :“Bagi anak laki-laki dua ekor kambingyang sama, sedangkan bagi anakperempuan satu ekor kambing’.(HR, Tirmidzy dan Ahmad)
WAKTU PELAKSANAAN AQIQAH
Pada dasarnya aqiqah disyari’atkan untukdilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran.Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas.Dan jika tidak bisa pula maka dilaksanakan pada hari kedua puluh satu.Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi tanggungjawab orangtuadari bayi yang dilahirkan. Namun demikian, jika ternyata ketika kecil iabelum diaqiqahi, ia bisa melakukan agiqah sendiri di saat dewasa.”Ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar iaboleh mengagqiqahi dirinya sendiri ?”Imam Ahmad menjawab “Menurutku, jika ia belum diaqiqahiketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat iadewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.Madzhab Imam Syafi’i juga berpendapat yang sama, bahwa anak-anakyang sesudah dewasa yang belum diagiqahi oleh orangtuanya,dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri. Wallahu Alam.
DAGING AQIQAH LEBIH BAIKMENTAH ATAU DIMASAK ?
Dari Aisyah ra., Rasulullah SAW bersabda :”Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-lakidan satu ekor kambing untuk anak perempuan.ladimasak tanpa mematahkan tulangnya, lalu dimakan(oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”.(HR. Al-Baihaqi)
DOA KETIKA BAY! BARU LAHIR
“Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammaatimin kulli syaithaanin wa haammatinwa min kulli ‘aynin laammatin“Artinya : “Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat AllahYang Maha Sempurna dari segala gangguan binatang sertagangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat burukbagi yang melihatnya.” (HR Bukhari)
TIDAK MENGGABUNG NIAT AQIQAHDENGAN QURBAN
“Jika ia (ingin) menyembelih hewan qurban dengan niat qurbansekaligus niat ibadah aqiqah, maka itu tidak sah. Namun jikamenghidangkan hewan qurban dalam walimah, maka itu sah saja.Perbedaan antara kedua penggabungan ini adalah: tujuan darikedua ibadah yang pertama (qurban dengan aqiqah) adalahpengaliran darah, sehingga satu pengaliran darah tidak bisamenggantikan posisi dua pengaliran darah. Sementara tujuan dariwalimah adalah memberi makan, dan tujuan ini tidak bertentangandengan pengaliran darah (yang menjadi tujuan qurban), karenakeduanya bisa digabungkan (dalam satu niat).”Dinukil oleh Al-Haththab Rahimahullahberkata dalam Mawahib Al-Jalil (3/259)