Hal terpenting yang perlu ayah-bunda perhatikan dalam memilih hewan atau kambing aqiqah adalah yang memenuhi syarat hewan aqiqah.
Aqiqah merupakan prosesi penyembelihan hewan dalam Islam yang dilaksanakan pada hari ketujuh setelah seorang bayi dilahirkan. Aqiqah dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran buah hati. Selain penyembelihan hewan, pelaksanaan aqiqah juga umumnya dilengkapai dengan prosesi lain seperti mencukur rambut bayi, dan memberikan nama kepada bayi.
Diriwayatkan Al-Hasan dari Sammuroh radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Hukum melaksanakan ibadah aqiqah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang dianjurkan atau diutamakan untuk dilaksanakan. Orang tua yang mampu atau berkecukupan hendaknya bisa melaksanakan ibadah ini sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati.
Dalam melaksanakan aqiqah, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi diantaranya adalah syarat hewan aqiqah. Menurut syariat islam, hewan yang dapat digunakan untuk ibadah aqiqah adalah kambing atau domba.
Syarat-syarat Kambing Aqiqah
Salah satu ketentuan terpenting dalam aqiqah adalah mengenai syarat hewan / kambing aqiqah. Pertama adalah mengenai jumlah kambing aqiqah, Nabi Muhammad SAW menjelaskannya dalam sebuah hadits: “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Abu Daud).
Hewan/Kambing aqiqah juga memiliki syarat dan kriteria yang telah ditentukan berdasarkan syariat Islam, dan wajib dipenuhi. Antara lain:
- Cukup Umur
Syarat hewan aqiqah yang pertama adalah usia kambing yang secara umum telah masuk umur satu tahun. Syarat ini wajib dipenuhi, baik itu hewan jantan maupun betina. Kambing yang masih kecil/dibawah satu tahun tidak bisa digunakan untuk aqiqah.
- Tidak Cacat
Syarat hewan aqiqah berikutnya adalah kambing yang digunakan aqiqah tidak cacat. Tidak cacat disini berarti tidak buta, tidak kurus, tidak pincang, dan sebagainya.
- Setelah disembelih, kemudian dimasak
Dalam prosesi aqiqah, setelah hewan disembelih maka dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu. Setelah selesai baru kemudian dibagikan kepada orang lain. Dalam hal ini penting untuk memperhatikan tata cara memasak daging sembelihan aqiqah.
- Jumlah kambing berbeda tergantung jenis kelamin anak
Seperti disebutkan sebelumnya, syarat/ketentuan kambing aqiqah yang perlu diperhatikan adalah jumlahnya. Jumlah kambing aqiqah berbeda tergantung jenis kelamin anak yang diaqiqahkan. Untuk bayi laki-laki maka orang tua harus menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan yang harus disembelih adalah satu ekor.
- Waktu penyembelihan
Syarat yang selanjutnya adalah waktu dari penyembelihan kambing aqiqah. Berbeda dengan qurban yang hanya bisa dilakukan pada tanggal-tanggal tertentu yaitu pada hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik saja (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah), waktu penyembelihan hewan aqiqah sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW adalah pada hari ke-7 setelah kelahiran. Pada beberapa hadits disebutkan bisa juga pada hari ke-14 atau ke-21, dan jika terlewat dari itu bisa dilakukan kapan saja sampai anak masuk usia baligh.
Ayah-bunda, itulah beberapa syarat dan ketentuan kambing aqiqah sesuai syariat Islam yang harus diperhatikan saat ayah-bunda akan melaksanakan ibadah aqiqah untuk buah hati. Untuk mempermudah pelaksanakan ibadah aqiqah, ayah-bunda juga bisa menggunakan layanan jasa aqiqah.
Jika ayah-bunda ingin menggunakan layanan jasa aqiqah siap saji, salah satu layanan jasa aqiqah terpercaya di Tasikmalaya dan sekitarnya adalah Fadhila Aqiqah. Fadhila Aqiqah sudah terbukti dipercaya oleh ribuan keluarga di Kota/Kab. Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran hingga Garut sejak tahun 2017. Dilengkapi dengan sertifikat juru sembelih halal, Fadhila Aqiqah menyediakan hewan aqiqah terbaik sesuai syariat Islam dengan proses penyembelihan dan pengolahan dilakukan oleh profesional. Sehingga menghasilkan masakan/olahan kambing aqiqah terbaik dengan rasa yang enak dan tidak bau prengus.
Pemesanan aqiqah di Fadhila Aqiqah bisa dilakukan langsung di Kantor layanan Fadhila, ataupun secara online melalui kontak WhatsApp.
Kantor Layanan Pusat:
Jl. Peta No.99B, Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya
0852 9459 4114